PROGRAM KOTA LAYAK ANAK, SEBUAH ANALISIS KEBIJAKAN PEMENUHAN HAK ANAK DI KOTA YOGYAKARTA
Kata Kunci:
Perlindungan Anak, Pemenuhan Hak Anak, Kota Layak Anak, Analisis Kebijakan, Pembangunan BerkelanjutanAbstrak
Dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, sesuai dengan Konvensi Hak Anak PBB dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kota Yogyakarta berhasil menginisiasi Program Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2009, meskipun kebijakan daerah baru terbit untuk pertama kalinya pada tahun 2016 yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam konteks pembangunan kota yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif dengan studi literatur, di antaranya dengan mengkaji dokumen kebijakan dan evaluasi capaian indikator KLA. Kajian evaluasi KLA meliputi 31 indikator KLA yang termasuk dalam lima klaster utama yaitu: (1) pemenuhan hak sipil dan kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan (5) perlindungan khusus anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kota Yogyakarta telah memiliki komitmen kuat dalam implementasinya terhadap program KLA. Hal ini ditunjukkan melalui pembentukan Gugus Tugas KLA dan pengembangan berbagai program inovatif seperti Sekolah Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan Rumah Ibadah Ramah Anak. Capaian signifikan dapat dilihat pada indikator kesehatan anak, akses pendidikan, dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan kota. Namun, masih terdapat tantangan terutama dalam hal koordinasi lintas instansi.